Pembahasan inilah yang membedakan antara aqiqah dengan hadyu dan udhiyah. Al-Khalal dalam Al-Jami menulis Bab Hukum Menyembelih Unta Untuk Tujuh Orang.
Abdul Malik bin Abdil Hamid menceritakan kepada kami bahwa ia bertanya kepada Abu Abdillah, apakah boleh beraqiqah dengan unta? Ia menjawab. “Bukankah sudah pernah aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih unta?”. Aku bertanya, “Bagaimana bila satu unta untuk tujuh orang?”Ia menjawab, “Aku belum pernah mendengar pendapat seperti itu dan menurutku tidak diperbolehkan melakukan aqiqah dengan satu ekor unta untuk tujuh orang.”
Ketika sembelihan itu ditunjukan untuk menebus bayi yang baru lahir, maka yang disyariatkan adalah darah dari satu binatang yang sempurna, agar satu binatang menjadi penebus untuk satu jiwa.
Sekiranya dibenarkan berserikat dalam binatang aqiqah, maka tujuan penyembelihan untuk anak tidak tercapai. Karena sembelihan hanya dibebankan untuk satu orang, sementara anggota keluarga yang lain cukup membantu mengolah dagingnya saja. Sehingga yang diperhitungkan adalah sembelihan aqiqah untuk satu anak saja. Makna ini adalah makna yang dipahami oleh kelompok yang melarang berserikat dalam sembelihan dan udhiyah.
Akan tetapi, sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam itu lebih berhak dan lebih layak untuk diikuti. Dan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam membolehkan orang-orang berkongsi pada binatang sembelihan hadyu. Sementara dalam aqiqah beliau Shallallahu’alaihi Wasallam mensyariatkan dengan dua ekor kambing yang sempurna untuk anak laki-laki. Sehingga tidak bisa digantikan dengan unta maupun sapi. Wallahu a’lam
Sumber: buku Islamic Parenting: hadiah cinta untuk sang buah hati
0 komentar:
Posting Komentar