Kamis, 12 November 2020

Sudah Dewasa Tapi Belum Aqiqah

0 komentar
Terkait judul pada postingan kali ini sering ditemukan kasusnya di masyarakat kita, dimana seseorang belum diaqiqahi oleh orang tua nya padahal orang tersebut sudah beranjak dewasa. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan, bahwa seorang anak yang terlahir statusnya tergadai sampai di diaqiqahi. 

Dan perlu juga diketahui hukum dari aqiqah tersebut sebenarnya adalah sunah muakkadah. Terkait pelaksanaannya, para ulama sepakat bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling afdhol adalah hari ketujuh kelahiran. 

Namun bila tidak mampu, aqiqah boleh dilakukan setelahnya sampai ada kemampuan, meskipun si anak sudah mencapai dewasa. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana beliau mengaqiqahi dirinya sendiri disaat beliau sudah mencapai usia dewasa. Imam Tabrani meriwayatkan hadist yang menjadi dasar kesimpulan terkait judul diatas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meng-aqiqahi diri beliau sendiri, setelah beliau diutus menjadi Nabi. (Dinilai shahih oleh Syaikh Albani, dalam silsilah As-Shahihah)

Syaikh Abdulaziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, waktu pelaksanaan aqiqah adalah hari ketujuh kelahiran. Namun bila kambing aqiqah disembelih setelah hari ketujuh maka tidak mengapa. Bahkan sampai satu atau dua tahun setelahnyapun tidak mengapa. Jika ayahnya belum menunaikan aqiqah anaknya, sementara anak tersebut ingin mengaqiqahi dirinya sendiri, inipun baik (sah). Meski sebenarnya aqiqah adalah tanggungan ayah, akan tetapi bila seseorang ingin mengaqiqahi dirinya, atau mengaqiqahi ibu atau saudaranya maka tidak mengapa. (Fatwa beliau bisa disimak disini: https//www.binbaz.org.sa/noor/2817)

Sumber: https://konsultasisyariah.com/30740-belum-aqiqah-sampai-dewasa.html 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Jual Kambing Aqiqah Harga Murah | © 2011 Design by DheTemplate.com and Theme 2 Blog

Find more free Blogger templates at DheTemplate.com - Daily Updates Free Blogger Templates